Pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,75 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,34. Dari 90 kota IHK, semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27 persen dengan IHK sebesar 113,98 dan terendah terjadi di Pemantang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04 persen dengan IHK masing-masing sebesar 112,53 dan 113,88.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks lima kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,68 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,19 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,57 persen; kelompok transportasi sebesar 1,23 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 0,80 persen. Selanjutnya terdapat dua kelompok mengalami deflasi yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,43 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen. Empat kelompok tidak mengalami perubahan
harga adalah kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olah raga, dan budaya; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
Tingkat inflasi tahun kalender (Juli 2022 terhadap Desember 2022) sebesar 4,34 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,52 persen.