Pada bulan September 2021, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,01 juta orang (11,67 persen), turun sebesar 76,9 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 1,08 juta orang (12,62 persen).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 8,50 persen atau turun 0,79 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 9,29 persen. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2021 sebesar 13,18 persen atau mengalami penurunan 1 poin jika dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 14,18 persen.
Selama periode Maret-September 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 18,12 ribu orang (dari 254,60 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 236,48 ribu orang pada September 2021), sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 58,79 ribu orang (dari 829,33 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 770,54 ribu orang pada September 2021).