Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 11,11 persen, menurun 0,33 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2022.
Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah Garis Kemiskinan) pada Maret 2023 sebesar 970,67 ribu orang, kondisi ini lebih baik dibandingkan kondisi pada Bulan September 2022 yang mencapai 995,59 ribu, turun 24,92 ribu orang. Jumlah penduduk miskin turun 31,74 ribu orang terhadap Maret 2022 sebesar 1002,41 ribu orang.
Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp559.011,- per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan daerah Perkotaan sebesar Rp610.614,- per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan daerah Perdesaan sebesar Rp534.575,-per kapita per bulan.