Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan November 2018 mencapai US$236,75 juta, mengalami penurunan sebesar US$82,77 juta atau turun 25,91 persen dibandingkan ekspor Oktober 2018 yang tercatat US$319,53 juta. Nilai ekspor November 2018 ini jika dibandingkan dengan November 2017 yang tercatat US$298,08, mengalami penurunan sebesar US$61,33 juta atau turun 20,57 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan November 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; bubur kayu/pulp; serta olahan dari buah-buahan/sayuran.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan November 2018 yaitu ke Amerika Serikat yang mencapai US$45,48 juta, India US$37,89 juta, Pakistan US$28,22, Tiongkok US$22,33 juta, dan Korea Selatan US$13,62 juta. Peranan kelimanya mencapai 62,32 persen.
Nilai impor Provinsi Lampung November 2018 mencapai US$346,08 juta, mengalami peningkatan US$88,23 juta atau naik 34,22 persen dibanding Oktober 2018 yang tercatat US$257,85 juta. Nilai impor November 2018 tersebut masih lebih tinggi US$80,61 juta atau naik 30,36 persen jika dibanding November 2017 yang tercatat US$265,47 juta.
Dari lima golongan barang impor utama pada November 2018, dua diantaranya mengalami peningkatan, yaitu masing-masing binatang hidup naik 50,88 persen dan biji-bijian berminyak yang naik hingga mencapai 1.161,06 persen. Adapun golongan barang impor utama yang mengalami penurunan adalah gula dan kembang gula turun sebesar 48,30 persen; ampas/sisa industri makanan turun sebesar 45,32 persen; dan mesin-mesin/pesawat mekanik turun sebesar 79,82 persen.