NTP Provinsi Lampung Juli 2012 untuk masing-masing sub sektor tercatat sebesar 134,79 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 113,61 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 128,65 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 105,56 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 114,03 untuk Subsektor Perikanan (NTP-Pi). Sedangkan NTP Provinsi/Gabungan tercatat sebesar 125,55.
Naiknya harga pada sub sektor tanaman hortikultura yaitu pisang dan cabe merah serta sub sektor tanaman pangan seperti gabah, menjadikan NTP Lampung naik 0,24 persen dibanding bulan sebelumnya.
Sama dengan yang terjadi pada Juni 2012, tiga sub sektor mengalami kenaikan NTP yaitu sub sektor tanaman padi dan palawija yang naik 0,18 persen, sub sektor tanaman hortikultura naik 0,97 persen, dan sub sektor perikanan naik 0,05 persen. Sementara itu, sub sektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan NTP sebesar 0,06 persen dan sub sektor peternakan turun 0,04 persen.
Dari 32 Provinsi, sebanyak 12 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 20 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Jawa Barat yaitu 0,44 persen, ini dikarenakan harga yang dibayar petani naik 0,80 persen sedangkan harga yang diterima petani naik 1,25 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Barat yang turun sebesar 0,76 persen, karena harga yang dibayar petani naik 0,59 persen sementara harga yang diterima petani justru turun 0,17 persen.
Juli 2012 terjadi inflasi di daerah pedesaan di Provinsi Lampung sebesar 0,51 persen. Inflasi di daerah pedesaan terutama disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok bahan makanan, makanan jadi, dan sandang.