Pendataan Susenas MKP September 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung

Sahabat data, sejak 1 Februari 2024 nomor layanan SIADIN 081996684189 sudah tidak berlaku dan diganti dengan nomor 085281871871, terima kasih.

Kantor BPS Kota Bandar Lampung buka pukul 07.30-16.00 WIB

Telah terbit 20 publikasi "Kecamatan dalam Angka 2024". Sahabat data dapat mengunduhnya secara GRATIS disini

Pendataan Susenas MKP September 2022

Pendataan Susenas MKP September 2022

3 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Susenas merupakan kegiatan rutin BPS yang diselenggarakan setiap 2 kali dalam setahun (semester). Semester pertama dilaksanakan pada bulan Maret  dan semester kedua dilaksanakan pada bulan September. Susenas Maret digunakan untuk estimasi angka sampai kabupaten/kota, sedangkan Susenas September digunakan untuk estimasi level provinsi.

Pelaksanaan Susenas September diawali dengan pelatihan inda yang kemudian disusul dengan pelatihan calon petugas. Pelaksanaan pelatihan petugas dilaksanakan pada 24-25 Agustus bertempat di Hotel De Green. Adapun jumlah petugas sebanyak 9 PCL dan 5 PML. Kegiatan lapangan diawali dengan updating / pemutakhiran muatan blok sensus. Setelah diadakan pemutakhiran, kegiatan entri data hasil pemutakhiran dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan penarikan sampel calon responden SUSENAS. Sampel terpilih setiap blok sensus kemudian dilakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan dan informasi responden yang ada pada dokumen pemutakhiran sudah benar.

Setelah sampel sudah final, pencacahan dapat dilakukan. Waktu pelaksanaan pemutakhiran yaitu 1-9 September 2022 dan pencacahan lapangan pada 10-30 September 2022. Jumlah sampel updating sebanyak 18 BS, sedangkan banyak sampel pencacahan sebanyak 180 rumah tangga. Dalam kegiatan Susenas, terdapat 3 kuesioner yang digunakan, yaitu dokumen KOR, dokumen KP, dan dokumen S. Ketiga dokumen ini menampilkan dan

Dokumen KOR berisi beberapa bab untuk mendapatkan informasi diantaranya yaitu anggota rumah tangga , pendidikan, imunisasi/pemberian ASI dan makanan pendamping, informasi dan komunikasi, keterangan kesehatan, keterangan bepergian, keterangan keluarga berencana, keterangan perumahan, dan keterangan perlindungan sosial. Dokumen KP, digunakan untuk menggali informasi pengeluaran yang didekati dengan konsumsi. Dokumen S, digunakan untuk menggali informasi berkaitan dengan Covid-19.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung Jl. Sutan Syahrir No. 30

Pahoman

Bandar Lampung

35215. Telp. (0721)255980. Mailbox : bps1871@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik