Nilai
total ekspor Provinsi Lampung bulan Maret 2011 mencapai US$ 281,93 juta
atau mengalami kenaikan US$ 81,39 juta (40,59 %) dibandingkan ekspor
Februari 2011. Jika dibandingkan dengan Maret 2010, naik US$ 119,96 juta
(74,07 %) dari senilai US$ 161,97 juta.
Lima
golongan barang utama mengalami peningkatan nilai ekspor pada Maret 2011
dibandingkan Februari 2011 adalah kopi, teh, rempah-rempah naik US$
39,61 juta; lemak & minyak hewani/nabati US$ 29,45 juta; olahan dari
buah-buahan/sayuran US$ 6,35 juta; daging dan ikan olahan US$ 4,24
juta; dan Karet dan barang dari karet US$ 2,54 juta. Lima golongan
barang utama lainnya mengalami penurunan nilai ekspor pada Maret 2011
dibandingkan Februari 2011. Penurunan ekspor terbesar terjadi pada
golongan barang bubur kertas/pulp turun US$ 7,62 juta; kakao / coklat
US$ 6,22 juta; bahan kimia organik US$ 1,85 juta; ikan dan udang US$
1,76 juta; dan kayu, barang dari kayu US$ 0,02 juta.
Nilai
impor Provinsi Lampung Maret 2011 mencapai US$237,83 juta atau naik
US$22,16 juta (10,28%) dibanding bulan Februari 2011 yang tercatat
senilai US$215,67 juta. Jika dibandingkan dengan Maret 2010, impor
Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar US$91,81 juta dari US$146,02
juta.
Peningkatan impor terbesar terjadi pada
golongan barang gula dan kembang gula yang naik sekitar US$19,48 juta.
Golongan barang berikutnya yang naik adalah gandum - ganduman US$8,76
juta, Binatang Hidup US$6,79 juta, Hasil Penggilingan US$2,32 juta,
Mesin – mesin/Pesawat Mekanik US$1,46 juta dan Garam, Belerang dan Kapur
US$0,65 juta. Enam golongan barang, dari 10 golongan barang impor
utama, mengalami peningkatan dan empat lainnya mengalami penurunan.
Penurunan impor terbesar terjadi pada Pupuk yang turun US$19,53 juta dan
Biji – bijian berminyak turun US$2,63 juta.