Susenas
merupakan kegiatan rutin BPS yang diselenggarakan setiap 2 kali dalam setahun (semester).
Semester pertama dilaksanakan pada bulan Maret
dan semester kedua dilaksanakan pada bulan September. Susenas Maret
digunakan untuk estimasi angka sampai kabupaten/kota, sedangkan Susenas
September digunakan untuk estimasi level provinsi.
Pelaksanaan diawali dengan pelatihan inda
yang kemudian disusul dengan pelatihan calon petugas. Pelaksanaan pelatihan
petugas dilaksanakan selama 2 gelombang. Gelombang 1 pada 17-18 Februari
bertempat di Hotel De Green, sedangkan gelombang 2 pada 21-22 Februari 2022 di
tempat yang sama. Adapun jumlah petugas sebanyak 40 PCL dan 20 PML. Kegiatan
lapangan diawali dengan updating / pemutakhiran muatan blok sensus. Setelah
diadakan pemutakhiran, kegiatan entri data hasil pemutakhiran dilakukan,
kemudian dilanjutkan dengan penarikan sampel calon responden SUSENAS. Sampel
terpilih setiap blok sensus kemudian dilakukan pengecekan untuk memastikan
keberadaan dan informasi responden yang ada pada dokumen pemutakhiran sudah
benar.
Setelah sampel sudah final, pencacahan dapat
dilakukan. Waktu pelaksanaan pemutakhiran yaitu 1-9 Maret 2022 dan pencacahan lapangan
pada 11-30 Maret 2022. Jumlah sampel updating sebanyak 79 BS, sedangkan banyak
sampel pencacahan sebanyak 790 rumah tangga. Dalam kegiatan Susenas, terdapat 3
kuesioner yang digunakan, yaitu dokumen KOR, dokumen KP, dan dokumen S. Ketiga
dokumen ini menampilkan dan
Dokumen KOR
berisi beberapa bab untuk mendapatkan informasi diantaranya yaitu anggota rumah
tangga , pendidikan, imunisasi/pemberian ASI dan makanan pendamping, informasi
dan komunikasi, keterangan kesehatan, keterangan bepergian, keterangan keluarga
berencana, keterangan perumahan, dan keterangan perlindungan sosial. Dokumen
KP, digunakan untuk menggali informasi pengeluaran yang didekati dengan
konsumsi. Dokumen S, digunakan untuk menggali informasi berkaitan dengan
Covid-19.