Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pemberian dukungan untuk kegiatan Kelurahan Cantik Labuhan Dalam

Dirilis pada 14 Mei 2024Statistik Lain

Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) “Labuhan Dalam” Tingkatkan Partisipasi Warga Melalui Sosialisasi dan FGD Tanjung Senang, 14 Mei 2024 - Kelurahan Labuhan Dalam, Kota Bandar Lampung, mengadakan kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan mengenai kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Madya Ibu Evi Ermawati, S.ST. MM, yang mewakili Kepala BPS Kota Bandar Lampung, Sekretaris Camat Tanjung Senang Ibu Ikka Racmawati, S.STP, MM, Lurah Labuhan Dalam Ibu Sri Aida Fitri, S.Sos, MM, perangkat kelurahan, serta ketua RT dan Ketua Lingkungan se-Kelurahan Labuhan Dalam Kecamatan Tanjung Senang. Dilaksanakan juga pengukuhan kepada 3 Agen Statistik terpilih yaitu Suyono, S.KM, Nurmasari, Arief Pandu Wibawa, pengukuhan berupa penyematan Selempang Agen Statistik dan penyerahan Surat Keputusan pengukuhan sebagai agen dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, selain itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan kegiatan Kelurahan Cantik oleh seluruh aparat dan diketahui Camat Tanjung Senang dan pihak BPS Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Tim Kelurahan Cantik Kota Bandar Lampung untuk mensosialisasikan kegiatan Kelurahan Cantik dan meningkatkan kemampuan dan partisipasi aktif aparat, melalui pembinaan-pembinaan yang akan dilaksanakan. Dalam sesi sosialisasi, Tim Kelurahan Cantik Labuhan Dalam menjelaskan latar belakang kegiatan dan rencana/timeline pembinaan yang akan dilaksanakan serta menggarisbawahi pentingnya keterlibatan seluruh aparat dalam kesuksesan program tersebut. "Kami meyakini bahwa masyarakat adalah pemangku kepentingan utama dalam pelaksanaan kegiatan Kelurahan Cantik. Oleh karena itu, kami ingin mendengarkan langsung dari mereka mengenai permasalahan, kebutuhan, serta ide-ide untuk mewujudkannya," ujar Ketua Tim Pembina Kelurahan Cantik Labuhan Dalam, BPS Kota Bandar Lampung. Dalam sesi FGD yang berlangsung dengan interaktif, warga sangat antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, termasuk masalah data warga tidak mampu, data anak stunting, data anak putus sekolah, data perceraian, data ODGJ, dan data UMKM. Selain itu, mereka juga mengungkapkan keinginan untuk meningkatkan kerukunan hidup di wilayah Labuhan Dalam. Diskusi berjalan dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan warga memberikan masukan yang kritis namun tetap mengedepankan semangat bekerjasama. "Kami senang dapat terlibat dalam proses Kelurahan Cinta Statistik ini. Kami berharap aspirasi kami dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sehingga kami dapat menikmati manfaat dari kegiatan ini," ungkap Ibu Eka Yuniyanti, Ketua RT 3 Lingkungan I yang hadir dalam FGD. Hasil dari sosialisasi dan FGD ini akan dilaporkan dan diintegrasikan ke dalam rencana aksi pembinaan Kelurahan Cantik di Kelurahan Labuhan Dalam. Diharapkan dengan adanya kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat, dapat terjadi perubahan positif dan berkelanjutan bagi warga Kelurahan Labuhan Dalam.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bandar Lampung

Jl. Sutan Syahrir No. 30, Pahoman, Bandar Lampung, 35215.
Telp. (0721)255980.
WA. 081996684189 (SIADIN)
Mailbox : bps1871@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial