Pada
bulan September 2018, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung
mencapai 1.091,60 ribu orang (13,01 persen), berkurang sebesar 5.45 ribu
orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2018 yang sebesar 1.097,05 ribu
orang (13,14 persen).
Persentase penduduk
miskin di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 9,27 persen turun
menjadi 9,06 persen pada September 2018. Sementara persentase penduduk
miskin di daerah perdesaan pada Maret 2018 sebesar 14,76 persen turun
menjadi 14,73 persen pada September 2018.
Peranan
komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar
dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang,
pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan makanan terhadap
Garis Kemiskinan pada September 2018 tercatat sebesar 74,88 persen.
Kondisi ini sama dengan kondisi Maret 2018.