Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,64 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung

Sahabat data, sejak 1 Februari 2024 nomor layanan SIADIN 081996684189 sudah tidak berlaku dan diganti dengan nomor 085281871871, terima kasih.

Kantor BPS Kota Bandar Lampung buka pukul 07.30-16.00 WIB

Telah terbit 20 publikasi "Kecamatan dalam Angka 2024". Sahabat data dapat mengunduhnya secara GRATIS disini

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,64 Persen

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,64 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2018
Ukuran File : 0.68 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Lampung Oktober 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (120,36), Hortikultura (NTP-H) (95,41), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (94,65), Peternakan (NTP-Pt) (114,57), Perikanan Tangkap (116,83), dan Perikanan Budidaya (95,53). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 106,50.

Oktober 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan,  hortikultura, perkebunan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, seperti, tanaman pangan, cabai merah, kol/kubis, karet, kelapa, lada, ikan tangkap, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan harga pada komoditas ternak besar, ternak kecil, ayam buras, dan telur ayam ras.

Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Oktober 2018, subsektor pertanian tanaman pangan naik 1,57 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,09 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,08 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,87 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,35 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,25 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,64 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung Jl. Sutan Syahrir No. 30

Pahoman

Bandar Lampung

35215. Telp. (0721)255980. Mailbox : bps1871@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik