13 April 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung menggelar apel rutin pada Senin, 13 April 2026. Dalam amanatnya, pembina apel mengingatkan seluruh aparatur BPS Kota Bandar Lampung mengenai implementasi prinsip 5R dalam setiap ritme kerja yaitu:
📝 Record (Pencatatan)
Mendokumentasikan seluruh proses aktivitas dan data secara lengkap dan akurat.
📢 Report (Pelaporan)
Menyampaikan perkembangan dan hasil kerja secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
🔍 Review (Pemeriksaan)
Melakukan verifikasi dan evaluasi berkala guna memastikan keandalan serta akurasi data.
🛠 Resolve (Penyelesaian)
Bergerak taktis dan responsif dalam mengatasi setiap kendala atau kekeliruan yang muncul.
🏆 Result (Pencapaian)
Menyajikan performa dan produk akhir terbaik yang berdaya guna serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan konsisten menerapkan langkah 5R ini, kita tidak sekadar menuntaskan tugas, tetapi juga membangun kualitas, integritas, dan kepercayaan terhadap data.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung Jl. Sutan Syahrir No. 30
Pahoman
Bandar Lampung
35215. Telp. (0721)255980. Mailbox : [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik