21 Juni 2024 | Kegiatan Statistik
Pada Jumat, 21 Juni 2024 bertempat di Aula Gedung Semergou
Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Acara Rembuk Stunting
tingkat kota Bandar lampung Tahun 2024 sebagai implementasi Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan amanat Surat
Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/477/Bangda tanggal 23 Januari 2024 perihal
Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
“Rembuk Stunting ini menjadi momen penting bagi kita semua
untuk bersama-sama mencari solusi dan strategi dalam penanganan stunting di
kota Bandar Lampung. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi merupakan
masalah pembangunan Sumber Daya Manusia yang harus kita tangani bersama.
“Penanganan stunting harus menjadi prioritas kita semua.
Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, saya yakin kita
dapat menurunkan angka stunting di kota Bandar Lampung. Program Percepatan
penurunan stunting ini termasuk dalam salah satu program prioritas pembangunan
nasional, dimana dalam Rapat Terbatas Presiden RI, Bapak Joko Widodo tahun 2024
kembali menekankan agar setiap daerah mendukung pencapaian target prevalensi
stunting tahun 2024 maksimal 14%.
Berita Terkait
BPS Kota Bandar Lampung di Bandar Lampung Expo 2024
Rekrutmen Mitra BPS Kota Bandar Lampung 2024
Audiensi Kepala BPS Kota Bandar Lampung Kepada PJ Walikota Bandar Lampung
BPS Kota Bandar Lampung dalam Publishing Data Analisis FSVA Bandar Lampung
Selamat atas terpilihnya CA BPS Kota Bandar Lampung Tahun 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Rekrutmen 2024 BPS Kota Bandar Lampung
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung Jl. Sutan Syahrir No. 30
Pahoman
Bandar Lampung
35215. Telp. (0721)255980. Mailbox : bps1871@bps.go.id
Tentang Kami