Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SDI - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung

Sahabat data, sejak 1 Februari 2024 nomor layanan SIADIN 081996684189 sudah tidak berlaku dan diganti dengan nomor 085281871871, terima kasih.

Kantor BPS Kota Bandar Lampung buka pukul 07.30-16.00 WIB

Telah terbit 20 publikasi "Kecamatan dalam Angka 2024". Sahabat data dapat mengunduhnya secara GRATIS disini

Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SDI

Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SDI

5 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Anggota Forum Satu Data Indonesia Kota Bandar Lampung Menandatangani Komitmen Bersama Penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Seluruh unsur Forum Satu Data Indonesia Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi menandatangani komitmen bersama dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Kota Bandar Lampung Selasa, 5 Maret 2024. 
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan dalam acara pembinaan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung.
Acara tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Satu Data Indonesia, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Bandar Lampung selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Kota Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, SE., M.Si., Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata, Dirmansyah, ST., MPSDA, dan Kepala BPS Kota Bandar Lampung selaku Pembina Forum Satu Data, Ir. Akhmad Nasrudin. Selain itu, para produsen data yang ada di Pemerintahan Kota Bandar Lampung juga turut hadir dalam acara tersebut.
Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah konkret sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam melaksanakan kebijakan SDI di Kota Bandar Lampung. Komitmen bersama ini juga sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 35 tahun 2022, yang mengatur tentang penyelenggaraan SDI di tingkat lokal. Dalam acara tersebut juga dilakukan perkenalan Portal Satu Data Indonesia, yang akan menjadi sarana penting dalam pengelolaan dan pertukaran data di Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kota Bandar Lampung menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya implementasi kebijakan SDI dan komitmen bersama ini, Kota Bandar Lampung akan dapat mengoptimalkan penggunaan data untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik. Data yang terintegrasi, terpercaya, dan mudah diakses akan memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan yang akurat, alokasi sumber daya yang efektif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola data melalui implementasi kebijakan SDI. Dengan sinergi antara instansi pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Kota Bandar Lampung berharap dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

ssn
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung Jl. Sutan Syahrir No. 30

Pahoman

Bandar Lampung

35215. Telp. (0721)255980. Mailbox : bps1871@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik